FHUI Bergejolak Korban Hadapi Pelaku Mesum

Bangkaterkini.id, Suasana tegang dan penuh emosi menyelimuti Auditorium DH Universitas Indonesia semalam, ketika 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dalam grup chat Fakultas Hukum UI

Dharma

FHUI Bergejolak Korban Hadapi Pelaku Mesum

Bangkaterkini.id, Suasana tegang dan penuh emosi menyelimuti Auditorium DH Universitas Indonesia semalam, ketika 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dalam grup chat Fakultas Hukum UI (FHUI) dipertemukan langsung dengan para korban. Sorakan kekecewaan dan kemarahan tak terbendung dari para korban dan mahasiswa lain yang hadir, meluapkan rasa frustrasi atas direnggutnya ruang aman mereka.

Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Ketua BEM FH UI, menjelaskan bahwa forum ini sengaja digelar untuk memberi ruang bagi korban meluapkan perasaannya secara langsung. "Riuh dan penuh sorakan adalah ekspresi kekecewaan mendalam, bahkan keresahan, karena ruang aman mereka telah direnggut oleh para pelaku," ujar Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026). Ia menambahkan, meskipun situasi emosional, forum tetap terkendali oleh moderator tanpa adanya serangan fisik kepada para pelaku.

FHUI Bergejolak Korban Hadapi Pelaku Mesum
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Para pelaku "dipajang" di hadapan korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Namun, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan kasus serius ini. "Pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," katanya, mencerminkan tuntutan keadilan yang lebih dari sekadar kata-kata.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup chat mesum yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI viral di media sosial. Percakapan tersebut dinilai merendahkan martabat dan menyinggung mahasiswi lain.

Fakultas Hukum UI segera merespons insiden ini. Melalui akun Instagram resminya, pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan sejak tanggal 12 April 2026 mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana. FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Rektor UI, Heri Hermansyah, juga angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan akan memantau penanganan kasus ini secara ketat di tingkat fakultas. "Saya baru mendengarnya tadi malam dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri, menegaskan komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Insiden ini menjadi pengingat penting akan urgensi penegakan sanksi yang adil bagi para pelaku dan perlindungan bagi korban.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer