Kemenkumham Cetak Mediator Nonhakim Berkompeten

Bangkaterkini.id, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini mengumumkan terobosan signifikan: para pegawainya kini memiliki kesempatan untuk secara resmi berpraktik sebagai mediator nonhakim.

Dharma

Kemenkumham Cetak Mediator Nonhakim Berkompeten

Bangkaterkini.id, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini mengumumkan terobosan signifikan: para pegawainya kini memiliki kesempatan untuk secara resmi berpraktik sebagai mediator nonhakim. Pengakuan ini diberikan kepada mereka yang telah berhasil memperoleh Surat Keputusan (SK) dari pengadilan negeri, menyusul serangkaian pelatihan dan sertifikasi mediator yang ketat.

Aditya Sarsito Sukarsono, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Hak Asasi Manusia Kemenkumham, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di Kemenkumham kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim," ujarnya, sebagaimana dikutip oleh bangkaterkini.id pada Kamis (11/6/2026).

Kemenkumham Cetak Mediator Nonhakim Berkompeten
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Aditya, capaian ini merupakan bukti konkret dari efektivitas program pengembangan kompetensi yang telah diimplementasikan oleh lembaganya. Ia menambahkan, pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak hanya sekadar menghasilkan sertifikat, melainkan juga membuka jalan bagi para pegawai untuk berkontribusi secara langsung dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi yang damai dan konstruktif.

Sebagai contoh nyata, Anis Ratna Ningsih, salah satu pegawai Kemenkumham, telah berhasil memperoleh penetapan sebagai mediator nonhakim di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberhasilan Anis ini, menurut Aditya, menandai peningkatan signifikan kapasitas aparatur Kemenkumham dalam menangani konflik dan sengketa dengan pendekatan yang damai, efektif, dan berkeadilan.

Kompetensi dalam mediasi, jelas Aditya, memiliki korelasi yang sangat erat dengan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan mediasi secara fundamental mengedepankan dialog terbuka dan penyelesaian masalah yang konstruktif.

Lebih dari sekadar pencapaian individual, keberhasilan para pegawai dalam meraih SK mediator nonhakim ini juga menegaskan efektivitas program pengembangan kompetensi yang dijalankan oleh Pusbang SDM HAM. "Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang HAM di seluruh lini dan aspek kehidupan di Indonesia," pungkas Aditya. "Ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia."

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer