Bangkaterkini.id, sebuah insiden tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, Sri Rahayu (21), yang tewas setelah ditusuk oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MA. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, pada Kamis, 4 Juni 2026. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini, mengonfirmasi identitas korban dan statusnya sebagai PMI.
Dalam keterangan resminya yang dirilis Minggu (7/6/2026), KBRI Tokyo mengonfirmasi bahwa korban, Sri Rahayu, merupakan seorang PMI yang bekerja di sektor peternakan di Chitose. "Saudari SR adalah seorang PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido," demikian tulis KBRI Tokyo, menjelaskan latar belakang korban.

Insiden penusukan yang menggemparkan tersebut berlangsung pada malam hari sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Pelaku, MA, yang juga seorang WNI, kini telah diamankan oleh kepolisian setempat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah itu.
KBRI Tokyo juga melaporkan adanya korban lain yang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini, termasuk seorang polisi Jepang dan satu WNI lainnya. "Saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku oleh polisi Chitose," demikian pernyataan dari KBRI, memastikan bahwa pelaku telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang Jepang.
Pihak kepolisian Chitose saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif di balik serangan brutal ini. Berdasarkan laporan dari The Japan News dan The Asahi Shimbun, Sabtu (6/6), pelaku dan korban diyakini saling mengenal. KBRI Tokyo menegaskan pihaknya telah menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian Chitose, keluarga korban, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan adil.
Diketahui, Sri Rahayu tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose, sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose, lokasi yang menjadi saksi bisu tragedi ini. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi KBRI Tokyo dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi WNI di Jepang.

































