Andrie Yunus Sang Pembela HAM Terluka Parah

Bangkaterkini.id, Rabu, 15 April 2026 – Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia, kini menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ia

Dharma

Andrie Yunus Sang Pembela HAM Terluka Parah

Bangkaterkini.id, Rabu, 15 April 2026 – Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia, kini menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ia dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar parah akibat paparan cairan kimia yang meluas di wajah, leher, dada, hingga kedua lengannya. Sekitar 20 persen permukaan tubuhnya rusak, namun kondisi mata kanan menjadi perhatian utama karena kornea mengalami kerusakan berat, menyebabkan penglihatan menurun drastis.

"Mata kanannya terkonfirmasi terpapar asam sulfat, sebuah zat yang sangat korosif," ungkap Fadhil Alfathan dari tim advokasi Andrie kepada Bangkaterkini.id. "Ada potensi kebutaan, meskipun harapan untuk pulih masih terbuka."

Andrie Yunus Sang Pembela HAM Terluka Parah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tim medis RSCM mengambil langkah menutup total mata kanan Andrie, membalutnya dan mengistirahatkan selama empat bulan ke depan sebelum evaluasi lebih lanjut. Perawatan yang diberikan sangat kompleks, melibatkan pengangkatan jaringan kulit mati dan pencangkokan untuk menutup luka terbuka. Kondisi mata kanan sempat memburuk dengan gangguan aliran darah, penipisan jaringan, dan peradangan berkelanjutan. Serangkaian operasi, mulai dari penambalan jaringan hingga penutupan kelopak mata sementara, telah dilakukan untuk menjaga keutuhan bola mata dari kerusakan permanen. Hingga akhir Maret, sebagian luka di tubuhnya mulai mengering dan tertutup kulit baru, menandakan proses pemulihan yang perlahan. Namun, mata kanan tetap menjadi area paling rentan, dengan kornea yang menipis dan sempat mengalami kebocoran.

Di balik penderitaan fisik yang belum sepenuhnya pulih, Andrie Yunus dikenal luas bukan sebagai korban, melainkan sebagai sosok yang tak pernah lelah membela mereka yang tertindas. Baik di meja persidangan, di tengah keramaian aksi jalanan, maupun dalam diskusi mendalam tentang hukum, Andrie Yunus selalu hadir sebagai garda terdepan. Ia mendedikasikan dirinya untuk mendampingi, mengedukasi, dan berjuang bersama para korban pelanggaran hak asasi manusia.

Rusin, salah satu yang pernah dibantu Andrie, mengenang pertemuan pertama mereka pada Juli 2021. Saat itu, Andrie mendampingi kasus salah tangkap dan kriminalisasi anaknya di Tambelang, Bekasi. Bagi Rusin, Andrie bukan sekadar penasihat hukum, melainkan juga seorang guru yang memperkenalkan makna HAM, keadilan, dan cara memperjuangkannya. Hubungan mereka tak terputus bahkan setelah putusan pengadilan tinggi membebaskan anaknya. "Sangat intens," ujar Rusin kepada Bangkaterkini.id, menambahkan, "Saya sudah menganggapnya seperti anak sendiri."

Andrie terus menjalin komunikasi, mengundang Rusin ke berbagai acara, bahkan mendanai kuliahnya. "Laptop, sepatu, buku, semuanya dari Bang Andrie," kata Rusin, yang merasa Andrie adalah "malaikat tanpa sayap" dalam hidupnya. Namun, insiden penyiraman air keras yang disebut sebagai ‘percobaan pembunuhan’ ini telah menciptakan jarak. Rusin kini hanya bisa menjenguk seminggu sekali, bertemu keluarga Andrie di luar ruang perawatan. "Sudah sebulan saya tidak bisa berkomunikasi langsung," tuturnya, mengungkapkan rasa kehilangan mendalam. Ia berharap Andrie segera pulih dan keadilan ditegakkan. "Saya bertemu orang tua dan saudara-saudaranya. Kami sangat kehilangan, bahkan istri saya sampai menangis karena belum bisa bertemu Bang Andrie. Beliau sering main ke rumah kami. Hingga kini, Bang Andrie tetap menjadi mentor HAM dan hukum pribadi bagi saya dan keluarga," imbuhnya.

Jejak perjuangan Andrie sudah terlihat jauh sebelum ia dikenal luas dalam dunia advokasi. Semangatnya sudah membara sejak masa kuliahnya di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, di mana ia menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa. Meskipun Jentera merupakan institusi kecil dengan jumlah mahasiswa terbatas, justru di sanalah Andrie mengasah kemampuannya dalam advokasi HAM. Sebagai penerima beasiswa, ia menunjukkan ketertarikan kuat pada isu akses keadilan sejak awal, yang kemudian ia tuangkan dalam skripsinya tentang peran paralegal dalam membantu masyarakat rentan.

Bivitri Susanti, dosen di STH Jentera, mengenal Andrie sejak tahun 2016. "Kesan pertamanya biasa saja," kenang Bivitri kepada Bangkaterkini.id. Di kelas awal yang mengajar pengembangan kemampuan akademik, Andrie adalah salah satu dari banyak mahasiswa yang belajar berpikir kritis dan memahami hukum dalam konteks sosial. Namun, Andrie mulai menunjukkan karakternya saat aktif di organisasi kampus. Di tengah keterbatasan sumber daya dan minimnya jumlah mahasiswa, ia menemukan cara unik untuk bergerak. "Mereka tidak terlalu risau dengan jumlah yang sedikit," kata Bivitri. Ia mengingat Andrie pernah ikut serta dalam aksi menyemen kaki di depan Istana bersama petani Kendeng, menunjukkan keberaniannya meski tanpa massa besar.

Pada gelombang demonstrasi Reformasi Dikorupsi 20

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer