Bangkaterkini.id, Tim penyidik kepolisian berhasil menyita uang tunai senilai Rp 7,2 miliar dari sebuah tempat penukaran uang atau money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan ini merupakan bagian dari serangkaian penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi besar yang tengah diusut secara intensif.
Kepala Koordinator Pengawas Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dari lokasi money changer tersebut, petugas mengamankan 71 item barang bukti. Di antaranya, terdapat 16 jenis mata uang asing yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 7,2 miliar. Pernyataan ini disampaikan Irjen Totok kepada awak media di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).

Irjen Totok menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara intensif. Seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami lebih jauh oleh tim penyidik guna memperkuat konstruksi kasus dan mencari bukti-bukti tambahan.
Pantauan di lokasi pada Rabu malam (8/7) menunjukkan sejumlah personel Brimob bersiaga mengamankan area. Para penyidik terlihat keluar dari gedung dengan membawa empat koper yang diduga berisi barang bukti. Koper-koper tersebut bervariasi, mulai dari ukuran kecil berwarna merah, sedang berwarna biru dan hitam, hingga koper hitam berukuran besar yang memerlukan bantuan tiga penyidik untuk diangkut.
Selain koper, sebuah mesin penghitung uang juga turut dibawa oleh petugas. Bahkan, sebuah brankas besar diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Sebelumnya, penyidik juga telah mengamankan sebuah boks berisi uang yang diangkut menggunakan mobil dinas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan di money changer ini merupakan bagian dari operasi maraton yang dilakukan polisi di beberapa titik di Jakarta Selatan pada hari yang sama, meliputi kafe, money changer, dan lokasi lainnya. Rangkaian penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan tiga kasus korupsi berskala besar yang ditangani secara bersama atau joint investigation oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di beberapa wilayah, kasus mega korupsi ASABRI, serta dugaan korupsi terkait proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kombes Budi usai penggeledahan di Kafe de’Clan.
Kombes Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Beberapa lokasi digeledah secara serentak, termasuk Kafe de’Clan dan Coin Money Changer, yang semuanya terkait dengan dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

































