Bangkaterkini.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara tegas menyoroti kondisi miris petani di Indonesia yang kini mayoritas berstatus sebagai buruh tani. Fenomena ini, menurut Zulhas, sapaan akrabnya, menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari kepemilikan lahan menjadi pekerja upahan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Zulhas membandingkan kondisi saat ini dengan era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, di mana Indonesia dikenal tidak mengenal impor pangan dan mampu berswasembada. "Berbeda jauh dengan tahun 2024 ini, kita masih mengimpor beras, gula, bahkan kedelai untuk tahu dan tempe," ujarnya prihatin. Ia menambahkan, data menunjukkan minimnya pemberdayaan terhadap petani. "Jika Bapak/Ibu cek di Google atau BPS, tahun 2000-an petani kita masih punya kebun dan lahan sawah. Sekarang, 70% petani Indonesia telah berubah status menjadi buruh tani," ungkapnya, mengutip data yang ada.

Perubahan status ini, jelas Zulhas, disebabkan oleh kebijakan menjaga inflasi yang seringkali mengorbankan petani. "Harga gabah tidak boleh lebih dari Rp 5.000. Dengan ketentuan kadar air 14-18%, akhirnya gabah mereka dibeli hanya Rp 4.000. Petani tidak punya pilihan lain, terus merugi, hingga akhirnya menjual sawah mereka dan beralih menjadi buruh tani," paparnya dengan nada prihatin.
Zulhas menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan petani, mengingat latar belakangnya yang berasal dari keluarga petani. "Saya mendalami betul persoalan ini karena saya lahir dan besar di dusun, dari keluarga petani. Saya pelajari dengan seksama," ucapnya. Ia menambahkan, perubahan ini sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yang diusung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ia memastikan bahwa dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto akan senantiasa berpihak pada petani dan nelayan. "Saya setia pada perjuangan, setia pada cita-cita, setia pada nilai-nilai yang kami perjuangkan bersama. Nanti jika inflasi tinggi, kita akan punya cara lain untuk mengatasinya, tetapi kita harus berpihak dulu. Itulah perintah konstitusi, perintah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia," pungkas Zulhas, menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat kecil.

































