Bangkaterkini.id, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan kecaman keras terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan keji yang menimpa seorang wanita berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban dilaporkan disekap dan disiksa oleh kekasihnya, TH, selama tiga tahun. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan brutal ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (22/6/2026), Habiburokhman secara tegas mengutuk perbuatan tersebut. "Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," ujarnya, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan semacam ini.

Politikus Partai Gerindra itu mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat, untuk segera bertindak. "Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur," tegas Habiburokhman.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat yang aman bagi pelaku kekerasan brutal. "Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," pungkasnya, menyerukan penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi.
Korban, YTR (29), dilaporkan menderita luka-luka parah akibat penyekapan dan penganiayaan tersebut. Kondisinya sangat memprihatinkan; ia tidak dapat melihat secara normal, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan bahkan tidak bisa berjalan. Kasus mengerikan ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Melanie Silviani, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Melanie menjelaskan kepada detikJabar pada Kamis (18/6) bahwa tim medis sedang membersihkan luka-luka infeksi di bagian kepala dan wajah korban, di mana masih ditemukan cairan nanah.
Penanganan medis lanjutan, termasuk operasi untuk memperbaiki struktur wajah korban yang rusak parah, baru dapat dilakukan setelah seluruh cairan nanah berhasil dikeluarkan. "Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur," tutur Melanie.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terkuak berkat informasi anonim yang diterima pelapor melalui pesan WhatsApp, yang menyebutkan keberadaan korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga segera mendatangi RSHS dan menemukan YTR dalam kondisi luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di tangan. Kombes Hendra menambahkan, korban sebelumnya telah menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga tahun, sehingga keberadaannya tidak diketahui oleh keluarga.

































