Bangkaterkini.id, Seorang konsumen melayangkan keluhan serius terkait pembelian laptop melalui platform Akulaku dari toko Tekno Garage. Konsumen tersebut mengaku menerima unit laptop bekas, padahal transaksi dilakukan untuk produk baru bergaransi satu tahun. Kekecewaan ini diperparah dengan tidak adanya respons dari pihak toko terkait klaim garansi.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pemesanan laptop dilakukan pada tanggal 4 Mei 2026. Setelah menunggu lima hari, unit laptop tiba di tangan konsumen. Namun, baru seminggu digunakan, laptop tersebut mengalami kerusakan. Setelah diperiksa, terungkap bahwa unit yang diterima bukanlah barang baru, melainkan barang bekas.
Menyikapi kerusakan ini, konsumen segera mengajukan klaim garansi kepada pihak Tekno Garage. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran tidak ada respons dari toko. Pada tanggal 5 Juni 2026, pihak Akulaku menghubungi konsumen melalui telepon, meminta agar barang dikirimkan terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor resi sebagai syarat pengajuan pengembalian dana.
Situasi ini tentu merugikan konsumen, mengingat ia telah membayar uang muka dan kini dihadapkan pada kewajiban pembayaran angsuran pertama, sementara laptop yang dibeli tidak dapat digunakan sama sekali. Konsumen berharap ada solusi konkret dan cepat dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, keluhan tersebut dilaporkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak Tekno Garage maupun Akulaku. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi daring, serta tanggung jawab platform dan penjual dalam memastikan kualitas produk dan layanan purnajual yang dijanjikan. Bangkaterkini.id mendesak pihak terkait untuk segera menanggapi keluhan ini dan mencari penyelesaian yang adil bagi konsumen.

































